Kasus ini sebenarnya sudah cukup lama kita dengar, namun sampai saat ini kita masing dibuat "pusing" olehnya. Harusnya sebagai negara hukum kita bisa dengan cepat membrantas korupsi dinegeri ini, namun sayang, yang diawasi maupun yang mengawasi sama-sama korupsi -Karni Ilyas- . Berikut adalah cuplikan barita dari metrotvnews.com :
Metrotvnews.com, Jakarta: Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet disebut pernah mengucurkan dana besar ke DPR untuk mengurus proyek pembangunan Wisma Atlet. Pihak yang menerima dana tersebut menggunakan sandi 'Senayan'.
Hal itu diungkapkan Yulianis saat menjadi saksi persidangan kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (25/1). "Total 1,1 juta dolar Amerika dalam beberapa kali pemberian," terang Yulianis.
Yulianis mengatakan, uang biasanya diantar oleh kurir atau sopir PT Permai Grup, perusahaan milik Nazaruddin.
"Jika Bapak (Nazaruddin) di DPR, sopir saya lutfhi, Dadang, dan Bari yang mengantar," kata Yulianis.
Dijelaskan Yulianis, Nazaruddin telah mengeluarkan 450 ribu
Wisma Atlet
Hal itu diungkapkan Yulianis saat menjadi saksi persidangan kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (25/1). "Total 1,1 juta dolar Amerika dalam beberapa kali pemberian," terang Yulianis.
Yulianis mengatakan, uang biasanya diantar oleh kurir atau sopir PT Permai Grup, perusahaan milik Nazaruddin.
"Jika Bapak (Nazaruddin) di DPR, sopir saya lutfhi, Dadang, dan Bari yang mengantar," kata Yulianis.
Dijelaskan Yulianis, Nazaruddin telah mengeluarkan 450 ribu